Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Table of Contents
Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Juli Meunasah Tambo – Pemerintah Gampong Juli Meunasah Tambo menggelar musyawarah pembahasan dan penetapan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Juli Meunasah Tambo pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.

Musyawarah dipimpin oleh Keuchik Mursal, SE dan turut dihadiri oleh Tuha Peut Ilyas T. M. Yunus selaku Ketua Tuha Peut Gampong. Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur Tuha Peut, Keuchik beserta perangkat gampong, Tuha Lapan, Pengurus BUMG, Imum Gampong, perwakilan kepemudaan, serta Ibu-ibu PKK.

Dalam pembahasan tersebut, fokus utama diarahkan pada pengadaan sarana dan prasarana gampong, termasuk penyediaan lapangan olahraga untuk pemuda. Keuchik Mursal, SE menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas publik demi menunjang kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong.

“Melalui perubahan APBG tahun ini, kami berupaya menyesuaikan kebutuhan prioritas masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sarana umum dan kegiatan kepemudaan,” ujar Keuchik Mursal dalam sambutannya.

Selain itu, beberapa kebutuhan sarana prasarana gampong yang turut dibahas mencakup pengadaan dapur umum dan perlengkapan untuk keperluan kenduri gampong. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian gampong dalam penyelenggaraan kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Setelah melalui proses pembahasan bersama seluruh unsur yang hadir, Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo resmi ditetapkan. Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh rencana kegiatan dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat gampong.

Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat, mencerminkan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam membangun gampong yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

Berikut dokumentasi Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Pembahasan dan Penetapan Qanun APBG-P Tahun Anggaran 2025 Gampong Juli Meunasah Tambo

Demikian informasi ini disampaikan sebagaimana bentuk transparansi di Gampong Juli Meunasah Tambo Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, Aceh 

Tahun 2025

Posting Komentar