Buka Lapangan Kerja Keuchik Mursal, SE Jalankan BUMG Unit Usaha Penggemukan Sapi
Daftar Isi
Gampong Juli Meunasah Tambo Tahun 2024 - Keuchik Mursal, SE telah melaksanakan musyawarah gampong atau rapat umum tentang BUMG pada tanggal 28 Agustus 2024 di Meunasah.
Dalam musyawarah gampong tersebut, Keuchik menyampaikan bahwa pada tahun 2024 BUMG Juli Meunasah Tambo telah terdaftar secara resmi di Kementerian Desa. Hal ini tidak lepas dari peran Perangkat Gampong dan dukungan dari lembaga gampong.
Selain itu keterlibatan dari Pendamping Desa Kecamatan Juli Bapak Mursal yang mendampingi proses pendaftaran BUMG pada Kementerian Desa.
Sebelumnya BUMG Juli Meunasah Tambo baru terdaftar nama di Kementerian Desa, lalu pada tahun 2024 baru terdaftar legalitasnya.
Salah satu tujuan dari Visi-Misi Keuchik Mursal, SE adalah memanfaatkan dana desa sebaik mungkin. Dalam perjalanan masa jabatannya, Keuchik Mursal, SE ingin fokus pada aset gampong dan membangun ekonomi masyarakat.
Diantaranya memanfaatkan Pos dana pangan tahun 2023 yakni membangun kandang sapi. Melalui dukungan masyarakat, Keuchik Mursal, SE sudah memulai BUMG unit usaha penggemukan sapi.
Harapannya pada tahun 2025 mendatang, ia dapat membangun kembali kandang sapi dan mengembangkan usaha penggemukan sapi lebih maju lagi.
Tujuan pemanfaatan dana desa dari pos dana BUMG adalah membuka lowongan kerja untuk masyarakatnya yakni usaha penggemukan sapi, sebut Keuchik dalam musyawarah gampong yang telah lalu itu.
Saat ini kandang tersebut sudah terisi oleh sapi dengan modal BUMG. Usaha tersebut dijalankan sesuai ketentuan Qanun BUMG Juli Meunasah Tambo serta dikelola dan diawasi oleh Pengelola BUMG yang terdiri dari Direktur BUMG beserta jajarannya, Pengawas BUMG dan Koordinator Unit Usaha Penggemukan Sapi. (*)
Posting Komentar